Analisis Faktor Penyebab Alih Fungsi Lahan Sawah menjadi Sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur

English One-Million Hectaresof Oil Palm Plantation Programin 2000 was deemed as the starting point of lowland conversion in East Tanjung JabungRegency. This study aims to review the impact of development policy in the past on lowland conversion, to compare costsand incomesbetween those of paddy farming and oil palm plantation business, and to analyze constraints to implement the target of Sustainable Land for Food Agriculture Protection(PLP2B) Program. Primary data were collected from observation, focus group discussion, and in-depth interviewwith resource persons, survey and Landsat Imaginary data.Secondary data were gathered from the institutionsat provincial and regency levels. This study explored both qualitative and quantitative methods as well as by overlay of maps in2006, 2010 and 2014. Development policy inconsistency is influenced by change in regency government leadershipwith the new mission not well integrated with the previous programs.On the other hand, land rent of paddy farm was much less than that of oil palm plantation. There are someconstraints to implement the PLP2B Program, namely weak Regional Regulations, lack of coordination among the Regional Government institutions, and limited development budget. It is suggested that the Regency Government to evaluatePLP2B Program target by considering some limiting factors, issuingthe Regent’s Regulation dealing with incentives to farmers and program coordinators, and controlling the regional planning. Indonesia Program Satu Juta Hektare Lahan Sawit tahun 2000 merupakan titik awal terjadinya alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kebijakan pembangunan pada masa lalu terhadap kejadian alih fungsi lahan sawah, perbandingan biaya dan pendapatan usaha tani padi dengan kelapa sawit, dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan target PLP2B. Data primer dikumpulkan melalui observasi, diskusi kelompok, wawancara mendalam dengan narasumber terpilih, survei, serta data Citra Landsat; sedangkan data sekunder diperoleh dari instansi pemerintah di Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Metode yang digunakan adalah kombinasi kualitatif deskriptif dan kuantitatif serta overlay peta penggunaan lahan tahun 2006, 2010, dan 2014. Inkonsistensi kebijakan pembangunan dilatari terjadinya pergantian pimpinan daerah yang misinya kurang terintegrasi dengan program pembangunan pertanian sebelumnya serta terdapat kesenjangan land rent di mana pendapatan dari lahan sawah jauh lebih rendah dibanding kelapa sawit dengan luasan yang sama. Tantangan menerapkan Perda PLP2B sangat berat: kurang memadainya regulasi, lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah terkait, hingga keterbatasan dana pembangunan. Pemerintah daerah disarankan mengkaji kembali target PLP2B dengan memperhatikan faktorfaktor pembatas, menerbitkan Peraturan Bupati sehingga dapat diatur jenis dan besaran nilai insentif yang diterima petani serta koordinator program serta pengetatan pengawasan implementasi RTRW.