Peran Hakim Dalam Mewujudkan Negara Hukum Indonesia

Berdasarkan ketentuan UUD 1945 hasil perubahan, disebutkan dengan tegas bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Indonesia adalah negara hukum yang senantiasa mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas negara dan masyarakat. Untuk menjaga dan mengawasi hukum yang berjalan, maka dibentuklah lembaga peradilan. Penelitian ini bersifat normatif, atau disebut juga penelitian normatif. Penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen dengan menggunakan berbagai data. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa hakim memiliki peran yang penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum sendiri merupakan syarat bagi terwujudnya suatu perlindungan hukum di Indonesia. Dalam proses penegakan hukum, hakim berperan untuk mengadili. Mengadili adalah serangkaian tindakan hakim untuk memeriksa, menerima, dan memutuskan perkara hukum. proses mengadili ini dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Hakim sebagai penegak hukum dan keadilan, serta pejabat negara yang mempunyai tugas mulia dalam mewujudkan negara hukum, memberikan kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat melalui putusan hukumnya di pengadilan.