Implementation of Sadd Dzari'ah in The Decision of Religious Courts Class I.B Blora Concerning Marriage Dispensation
暂无分享,去创建一个
[1] R. Santoso,et al. Understanding Civil Society Through the Perspective of Ushul Fiqh (Basic Principle in Islamic Law) , 2020 .
[2] N. Nurhidayah. EFEKTIVITAS PEMBERIAN DISPENSASI PERKAWINAN TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI MAKASSAR , 2019, El-Iqthisadi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum.
[3] Hifdhotul Munawwaroh. SADD AL- DZARI’AT DAN APLIKASINYA PADA PERMASALAHAN FIQIH KONTEMPORER , 2018 .
[4] Faiq Tobroni. Putusan Nomor 74/PUU-XII/2014 dan Standar Konstitusional Dispensasi Perkawinan , 2018 .
[5] Widihartati Setiasih. ANALISIS PUTUSAN DISPENSASI NIKAH DIBAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN PEREMPUAN , 2017 .
[6] Sri Ahyani. PERTIMBANGAN PENGADILAN AGAMA ATAS DISPENSASI PERNIKAHAN USIA DINI AKIBAT KEHAMILAN DI LUAR NIKAH , 2016 .
[7] Eddy Fadlyana,et al. Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya , 2016 .
[8] Ramadhita Ramadhita. Diskresi Hakim: Pola Penyelesaian Kasus Dispensasi Perkawinan , 2014 .
[9] Lestari Nurhajati,et al. Komunikasi Keluarga dalam Pengambilan Keputusan Perkawinan di Usia Remaja , 2014 .
[10] Rini Fidiyani. KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA (Belajar Keharomonisan dan Toleransi Umat Beragama Di Desa Cikakak, Kec. Wangon, Kab. Banyumas) , 2013 .
[11] B. Prabowo. Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Dispensasi Perkawinan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah pada Pengadilan Agama Bantul , 2013 .
[12] Rina Yulianti. Dampak yang Ditimbulkan Akibat Perkawinan Usia Dini , 2010 .
[13] Ridwan Mochtar Thaha,et al. STUDI KASUS KEBIASAAN PERNIKAHAN USIA DINI PADA MASYARAKAT KECAMATAN SANGGALANGI KABUPATEN TANA TORAJA , 2009 .
[14] Irne W. Desiyanti. Faktor-Faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado , 2015 .