Consumer Data Protection In Cyberspace

Perkembangan teknologi telah mempengaruhi kehidupan manusia. Sebuah evolusi yang mempengaruhi bisnis dan perencanaan ekonomi dan beralih melalui e-commerce. Dipergunakannya data konsumen secara illegal secara langsung atau tidak langsung berdampak pada pasar dan hal ini membutuhkan perlindungan. Untuk mengidentifikasi adanya kesenjangan hukum antara perlindungan data konsumen dan kenyataan yang ada, membutuhkan sebuah kajian untuk meneliti tentang posisi hukum dari data konsumen. Oleh karenanya, kajian ini akan membahas permasalahan tersebut dari perspektif sistem hukum Republik Iran, Inggris dan Malaysia. All scope of human life has been affected by new technology expansion. It was an evolution which affected business and economic plans and moved them toward electronic commerce advantages. Illegally use of consumer data to running a direct or indirect marketing and other aims has developed consumer request to clear protection. To identify legal gaps of consumer data protection and attempt to narrow them, this study examined the legal position of consumer data and privacy issue in the light of Islamic Republic of Iran's legal system, United Kingdom and Malaysia. Keywords : Consumer Data, Protection, Cyberspace