ANALISIS KEPATUHAN MESIR TERHADAP CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) PASCA REVOLUSI MESIR 2011
暂无分享,去创建一个
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kepatuhan Mesir terhadap Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) pasca Revolusi Mesir 2011 hingga tahun 2017. Penelitian ini mendeskripsikan mengenai upaya Mesir dalam mengimplementasikan ketentuan yang terdapat dalam CEDAW kedalam kebijakan nasionalnya. Penelitian ini menggunakan konsep compliance theory yang dikemukakan oleh Ronald B. Mitchell. Kemudian untuk menentukan tingkat kepatuhan, penulis menggunakan konsep dari Sara McLaughin dan Paul R. Hensel. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Mesir dinyatakan patuh terhadap CEDAW. Bentuk perilaku kepatuhan Mesir adalah coincidental compliance. Kepatuhan Mesir terhadap CEDAW termasuk kedalam kategori passive compliance. Kepatuhan ini dibuktikan melalui penerapan berbagai kebijakan nasional, kerjasama pemerintah dengan organisasi internasional, strategi nasional, dan program-program yang diluncurkan oleh pemerintah terkait dengan kesetaraan dan perlindungan perempuan, akan tetapi upaya tersebut belum maksimal.
Kata Kunci: Mesir, CEDAW, Hak Asasi Perempuan, Kepatuhan.