Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah Menjelang Pemilihan Serentak 2024
暂无分享,去创建一个
Kusuma | Kata Kunci | Nafi’ Mubarok | Muwahid | Elva Imeldatur Rohmah | Mochammad Tommy | Abstrak Kekosongan Jabatan | Muchammad Tommy | Kusuma Pengisian | Kekosongan Jabatan
[1] Ramadhan Diastama Anggita. Legitimasi Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 , 2021 .
[2] Gunawan A. Tauda. REFORMULASI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MELALUI PEMILIHAN SERENTAK LOKAL , 2021, Jurnal Legislasi Indonesia.
[3] Ni Ketut Tri Srilaksmi. Fungsi Kebijakan Dalam Negara Hukum , 2020 .
[4] Nanik Prasetyoningsih. Substansi Gagasan dalam Beberapa Konsep Negara Hukum , 2020 .
[5] NEGARA HUKUM, DEMOKRASI, DAN HAM , 2020, Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik.
[6] T. M. Nasarudin. KONSEPSI NEGARA HUKUM PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA , 2020 .
[7] Sutan Sorik. Penataan Demokrasi Dan Pemilu Di Indonesia Pasca Reformasi , 2019, Jurnal Penelitian Politik.
[8] M. R. Bakry. KEDAULATAN RAKYAT DAN DIALEKTIKA BERNEGARA DALAM KONTEKS KEINDONESIAAN , 2018, SUPREMASI Jurnal Hukum.
[9] Rijalul Fikri,et al. STRUKTUR LEGITIMASI DALAM MASYARAKAT INDONESIA (Studi Pengukuhan Kembali Kerajaan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar Provinsi Riau) , 2018 .
[10] Muhtar Haboddin. Menghadirkan Pemilih Pemula Cerdas Pada Pemilu 2014 , 2018 .
[11] Putra Astomo. PRINSIP-PRINSIP NEGARA HUKUM INDONESIADALAM UUD NRI TAHUN 1945 , 2018 .
[12] S. Wijayanti. Hubungan Antara Pusat dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , 2017 .
[13] S. Suyatno. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tantangan Demokrasi Lokal di Indonesia , 2016 .
[14] Janpatar Simamora. TAFSIR MAKNA NEGARA HUKUM DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 , 2014 .
[15] I. K. B. Pawana. FIT AND PROPER TEST FOR PUBLIC THE OFFICIALS CANDIDATE PERSPECTIVE ON CONSTITUTIONAL ASPECTS , 2014 .
[16] T. Prasetyo. Rule Of Law Dalam Dimensi Negara Hukum Indonesia , 2010 .
[17] Muntoha Muntoha. DEMOKRASI DAN NEGARA HUKUM , 2016 .
[18] Bungasan Hutapea. DINAMIKA HUKUM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA , 2015 .
[19] Patar Simatupang,et al. EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI DAN DAMPAK KEBIJAKAN DALAM KONTEKS DESENTRALISASI PEMERINTAHAN , 2011 .
[20] Nur Hidayat Sardini. Restorasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia , 2011 .
[21] H. A. Busro,et al. Hukum tata negara , 1985 .