Upaya Komunikasi Publik Pemerintah Kota Cilegon dalam Mengedukasi Masyarakat Di Masa Pandemi COVID-19

Komunikasi publik yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon diharapkan dapat memberikan pemahaman dan melindungi masyarakat Cilegon dari wabah virus corona yang telah membuat Kota Cilegon dua kali masuk status zona merah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus yang berfokus pada komunikasi publik pemerintah Kota Cilegon dalam mengedukasi masyarakat pada masa pandemi COVID-19. Penelitian ini berusaha untuk menemukan strategi komunikasi publik pemerintah Kota Cilegon selama masa pandemi COVID-19, dengan melihat bagaimana permasalahan komunikasi publik yang dilakukan Walikota Cilegon selaku pengambil kebijakan dan komunikator di daerah. Hasil penelitian ini, pemerintah Kota Cilegon melakukan komunikasi publik dengan: mengeluarkan peraturan walikota tentang pencegahan COVID-19, selain itu pemerintah Kota Cilegon melakukan sosialisasi tentang disiplin hidup sehat kepada masyarakat, dan mengubah kebiasaan masyarakat untuk tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Adapun rekomendasi untuk Pemerintah Kota Cilegon agar melakukan komunikasi publik lebih masif lagi dengan memanfaatkan berbagai media dalam memaksimalkan jargon “Aje Kendor”.