Urgensi Integrasi Sistem Informasi Akuntansi Instansi Pemerintah
暂无分享,去创建一个
Undang-undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2003 mewajibkan Pengguna APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Laporan keuangan mempunyai peran penting untuk mengukur kinerja pemerintah, apakah terkendali sesuai landasan dan mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam APBN, serta menjadi pendukung pengambilan keputusan. Diantara kualitas laporan keuangan yang harus dicapai adalah lengkap dan tepat waktu. Sistem informasi akuntansi yang berjalan pada pemerintah Republik Indonesia saat ini bersifat desentralisasi atau menyebar ke seluruh instansi dalam platform desktop application. Kondisi ini tentu menimbulkan kendala-kendala dalam mencapai kualitas laporan keuangan yang lengkap dan tepat waktu. Jumlah instansi penyelenggara akuntansi yang ribuan banyaknya dan tersebarnya lokasi geografis dengan dukungan fasilitas komunikasi yang tidak semuanya baik, telah cukup untuk menggambarkan kesulitan yang dihadapi. Integrasi sistem informasi adalah salah satu solusi yang dapat diambil. Pemerintah perlu segera membuat sistem informasi yang sebaran database dan aplikasinya sesedikit mungkin atau jika mungkin membuat single database dan aplikasi. Banyak teknologi yang bisa dijadikan pilihan, baik database engine maupun front end -nya. Diantara database engine adalah PostrgeSQL, MySQL, SQLServer, dan lain-lain. Diantara front end yang berbasis web adalah PHP, ASP, JAVA, dan lain-lain.
[1] Kent Sandoe,et al. Enterprise Integration , 2001 .
[2] William D. Brosey,et al. Grand challenges of enterprise integration , 2001, ETFA 2001. 8th International Conference on Emerging Technologies and Factory Automation. Proceedings (Cat. No.01TH8597).