PENERAPAN SISTEM MERIT DALAM REKRUTMEN TERBUKA PROMOSI JABATAN PIMPINAN TINGGI ASN (SUATU PEMIKIRAN KRITIS ANALISIS)

Artikel ini membahas penerapan sistem merit yang terjadi pada proses rekrutmen terbuka promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara yang dianalisis dalam aspek kompetensi manajerial yang terbaharukan. Kompetensi manajerial merupakan salah satu aspek yang menjadi fokus utama dalam konsep sistem merit. Selama ini penyusunan kompetensi jabatan manajerial merujuk pada Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2013. Dari hasil penelusuran kepustakaan ditemukan kompetensi manajerial yang dapat melengkapi kumpulan kompetensi manajerial yang tersedia dalam peraturan tersebut dan selama ini diadopsi dalam praktek seleksi terbuka. Adapun kompetensi manajerial terbaharukan tersebut terkelompok dalam 9 (Sembilan) cluster, antara lain, Traditional Functions, Task Orientation, Person Orientation, Open Mindedness, Emotional Control, Communication, Developing Self and Others, Occupational Acumen and Expertise, and Person–Organization Fit. Kata Kunci: sistem merit, kompetensi manajerial, seleksi terbuka