MENGGALI PRINSIP-PRINSIP HUKUM KELUARGA ISLAM: PERSPEKTIF KESEIMBANGAN ANTARA TRADISI DAN MODERNITAS
暂无分享,去创建一个
[1] Arif Sugitanata,et al. PRODUK-PRODUK PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI TURKI , 2021, Familia: Jurnal Hukum Keluarga.
[2] Fitra Mulyawan,et al. POLITIK HUKUM DALAM BIDANG HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA , 2021, Ensiklopedia Sosial Review.
[3] Erna Ikawati,et al. POSISI PEREMPUAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA (Analisis Kompilasi Hukum Islam Kajian Gender dan Feminisme) , 2021 .
[4] Andi Darna. Perkembangan Hukum Islam Di Indonesia: Konsep Fiqih Sosial dan Implementasinya dalam Hukum Keluarga , 2021 .
[5] Ilham Tohari,et al. MAQASID SYARIAH SEBAGAI PIJAKAN KONSEPTUAL DALAM PEMBARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA , 2020, Arena Hukum.
[6] H. Bisri. Hukum Islam dan Perubahan Sosial: Telaah atas Ijtihâd Fardi dan Jamâ’i , 2019, TAJDID.
[7] Asmaniar Asmaniar. Perkawinan Adat Minangkabau , 2018, Binamulia Hukum.
[8] B. Supriyanto. Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Hukum Positif di Indonesia , 2016 .
[9] M. Latief. Pembaharuan Hukum Keluarga Serta Dampaknya Terhadap Pembatasan Usia Minimal Kawin dan Peningkatan Status Wanita , 2016 .
[10] Ridwan Jamal. MAQASHID AL-SYARI’AH DAN RELEVANSINYA DALAM KONTEKS KEKINIAN , 2016 .
[11] Nuraini Afif,et al. Konsep Kesetaraan Gender Perspektif Fatima Mernissi dan Implikasinya dalam Pendidikan Islam , 2020 .
[12] Anang Sugeng Cahyono. PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT DI INDONESIA , 2016 .