ANALISIS PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL ATAS VILA DI PAGUYUBAN SUPO SONGGORITI (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu)

This study aims to determine the implementation of collection and factors that affect supporting and obstacle factors of vila on hotel tax collection at Supo Songgoriti association . The type of research uses a descriptive study. Results from this research that collection system of hotel tax applied by Department of Revenue in Batu is self assessment system, but Supo Songgoriti association not use the self assessment system accordance with Peraturan Daerah No. 5 of 2010. Researcher also found a discrepancy between processes of determining amount of tax by Supo Songgoriti association to its members with applicable laws, the amount of tax is determined accordance with the location vilas not based on the turnover received. Supporting factors the vila on hotel tax collection in Supo Songgoriti association is socialization and the dominant role of the association while obstacle factors are lack of public awareness and there are no spesific regulations for vilas. This research recommends that Department of Revenue in Batu determine tax rates for vilas in Supo Songgoriti association by adjusting such boarding rates in Malang imposed by 5%, or the rate below on Peraturan Daerah No. 5 of 2010 by 10%. Keywords: Hotel Tax Collection, Vila, Supo Songgoriti Association ABSTAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pemungutan dan faktor yang mempengaruhi meliputi faktor pendukung dan penghambat pemungutan pajak hotel atas vila di Paguyuban Supo Songgoriti. Peneliti menggunakan jenis penelitian yaitu penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pemungutan pajak hotel yang diterapkan oleh Dispenda Kota Batu adalah self assessment system , namun pajak hotel atas vila di Paguyuban Supo Songgoriti belum menggunakan self assessment system yang sesuai dengan Perda Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010. Peneliti juga menemukan ketidaksesuaian antara proses penentuan besarnya pajak yang dilakukan oleh Paguyuban Supo kepada anggotanya dengan peraturan yang berlaku, yaitu besarnya pajak ditentukan sesuai dengan letak vila bukan berdasarkan omset yang diterima. Faktor pendukung pemungutan pajak hotel atas vila di Paguyuban Supo adalah sosialisasi dan peran paguyuban yang dominan sedangkan faktor penghambat adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan belum adanya peraturan khusus mengenai vila. Penelitian ini merekomendasikan agar Dispenda Kota Batu menentukan tarif pajak untuk vila yang ada di Paguyuban Supo dengan menyesuaikan seperti tarif kosan yang diberlakukan oleh Kota Malang sebesar 5%, atau berapapun tarifnya asalkan tidak melebihi tarif 10% seperti yang tercantum dalam Perda Kota Batu No. 5 Tahun 2010. Kata Kunci : Pemungutan Pajak Hotel, Vila, Paguyuban Supo Songgoriti