IMPLEMENTASI HUTAN TANAMAN RAKYAT DI KABUPATEN PESISIR BARAT-LAMPUNG DAN KABUPATEN TEBO-JAMBI (Implementation of Community Timber Plantation in Pesisir Barat District-Lampung and Tebo District-Jambi)

ABSTRAK Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan hutan dengan didasari oleh prinsip-prinsip pengelolaan hutan produksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi HTR pada koperasi yang mendapatkan Pinjaman Dana Bergulir (PDB) dari Pusat Pembiyaan Pembangunan Hutan (PPPH). Penelitian dilakukan pada bulan Oktober 2014 – Januari 2015 di KLL, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dan KMB, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Data primer seperti pengelolaan HTR, kinerja PDB, dan permasalahan yang dihadapi dikumpulkan melalui wawancara dengan pengelola koperasi, pejabat di Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP), Dinas Kehutanan Kabupaten/Provinsi, petani dan melalui pengamatan lapangan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat penerimaan masyarakat terhadap program HTR masih rendah akibat kurang maksimalnya kegiatan sosialisasi. Hal ini menyebabkan konflik dalam implementasi HTR. Berdasarkan kondisi lapangan dan tantangan yang dihadapi, tingkat keberhasilan implementasi HTR di KLL sangat tergantung kepada kesungguhan pihak koperasi dalam melakukan teknik silvikultur dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat, sementara implementasi HTR di KMB dari sisi silvikultur sudah cukup baik namun perlu pendekatan persuasif dalam penanganan masalah sosial. Sifat dari PDB adalah untuk memperkuat modal, oleh karena itu koperasi HTR harus mencari sumber permodalan lainnya baik lembaga keuangan maupun pihak swasta lainnya. ABSTRACT Development of Community Timber Plantation (HTR) is government effort to increase participation and responsibility of community around the forest on forest management based on management production forest. This study aimed is to know HTR implementation of cooperative which get revolving fund scheme (PDB-HTR) from Forest Development Funding Center (PPPH). The study was conducted in October 2014 to January 2015 in KLL, Pesisir Barat District, Lampung and KMB, Tebo District, Jambi. Primary data such as HTR management, PDB-HTR performance,and problems faced were collected through interviews with cooperative management, Agency for Monitoring Production Forest Utilization (BPPHP), Provincial/District Forestry Services, farmers and through field observations. Data was analyzed using descriptive. The results showed that farmer acceptance on HTR program is low level because of lack of socialization. It causes conflict on HTR implementation. Based on field conditions and challenges faced, success rate of HTR implementation in KLL is dependent upon seriousness of cooperative on applied silviculture technique, while KMB has been applied a good silviculture technique but it needs a persuasive approach to handled social problems. PDB-HTR has characteristic to sthrengthening capital, therefore HTR Cooperative needs to find the other source of capital (financial institution or private).