Rekayasa Perangkat Lunak Informasi Kemiskinan

Dalam rangka mengimplementasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan, informasi mengenai siapa yang miskin dan dimana mereka berada menjadi sangat penting dan akan menjadi modal dasar dalam targeting rumah tangga miskin. Dengan kata lain, agar program penanggulangan kemiskinan berhasil dan tepat sasaran, maka ketersediaan data kemiskinan yang terpercaya merupakan suatu keharusan. Di Indonesia sendiri, sumber data mengenai kemiskinan telah tersedia di berbagai sumber.  Namun demikian, sumber yang resmi digunakan oleh pemerintah adalah data kemiskinan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data kemiskinan yang bersumber dari BPS sering menjadi dasar dalam implementasi program penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, proses penentuan pola data kemiskinan dengan menggunakan metode KDD (Knowlerge Discovery in Database)  dengan memakai  data PPLS dari Badan Pusat Statistik menghasilkan tujuh pola informasi. Ketujuh pola informasi tersebut dihasilkan berdasarkan hasil analisis data dan requirement pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) terhadap data kemiskinan. Ketujuh pola informasi tersebut merupakan hasil dari pengclusteran / pengelompokan data kemiskinan berdasarkan wilayah dan tingkat kemiskinan berdasarkan indikator kemiskinan. Proses rekayasa perangkat lunak informasi kemiskinan dibangun dengan menggunakan metode Rapid Application Deveopment (RAD) untuk memenuhi kebutuhan pemerintah akan informasi data kemiskinan.