SVLK; Salah Satu Jenis EcoLabeluntuk Mengontrol Pergerakan Kayu pada Industri Furnitur di Jepara
暂无分享,去创建一个
ABSTRAK
Sebagai daerah yang memiliki industri furnitur yang cukup besar sekitar 19.982 unit usaha (Suara Merdeka, 2013), Jepara telah lama dikenal sebagai penghasil produk kerajinan kayu baik itu untuk pasar domestik maupun manca negara. Dengan semakin kritisnya masyarakat internasional menyoroti akan penggunaan bahan baku dari hutan tropis, industri pengolahan kayu di Jepara terkena imbasnya. Di samping itu konsumsi kayu di Jepara sebesar 2,2 juta m3 per tahun melebihi kapasitas produksi Perhutani di pulau Jawa yang hanya 900 ribu m3 pertahun. Untuk memenuhi kebutuhan yang cukup besar ini didatangkan kayu baik dari hutan rakyat maupun hutan produksi lain di luar pulau Jawa. Untuk itulah diterapkan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk melacak asal-usul kayu agar tidak terjadi penggunaan kayu yang tidak sah dan sumber yang tidak jelas.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tentang praktek penerapan SVLK yang dilakukan oleh beberapa industri furnitur kayu di Jepara. Pengumpulan data dilakukan dengan cara membagi kuosioner dan wawancara kepada 11 perusahaan furnitur. Observasi dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak perusahaan furnitur yang telah memiliki ekolabel tersebut. Dari penelitian ini kita akan mengetahui tentang seberapa besar manfaat yang diperoleh dari penerapan ekolabel tersebut dan kendala apa saja yang didapat dari penerapan tersebut. Kemudian, hasil tersebut dapat dijadikan sebagai sebuah rujukan untuk menentukan apakah kebijakan ekolabel seperti SVLK benar-benar tepat sasaran, mengingat 26 persen unit usaha di Jepara adalah UKM yang mempunyai keterbatasan modal dan sumber daya.
Kata kunci : SVLK, Industri furnitur kayu, ekolabel
ABSTRACT
As a region that has a sizable industrial furniture around 19.982 units (Suara Merdeka, 2013), Jepara has long been known as a producer of wooden handicraft products either for domestic or foreign markets. With the increasingly critical of the international community will highlight the use of raw materials from rain forests has impacted to wood processing industry in Jepara. The high consumption of wood material 2,2 million cubic per year in Jepara has over the production total of Perhutani in Java 900 thousand cubic. To fulfill this hugh demand, wood from local forest and outside Java is arrived. Therefore, SVLK (Timber Legality Verification System) as a part of eco-labelling is implemented to trace the chain of wood whether it is legal or not.
This study aims to examine the application of eco-labelling practices that is undertaken by some wooden furniture industries in Jepara. Data collection is done by dividing some questions and doing deep-interviews to 11 furniture exporters. Observation was conducted to determine how many furniture companies have eco-label. From this research we will find out about how great the benefits derived from the application of the eco-label and any constraints of the application. Then, these results can be used as a reference to determine whether the policy is actually appropriate to be used in implementing eco-label, where considering 26 Percent of the business units in Jepara are SMEs with limited capital and resources.
Keyword : SVLK, wooden furniture industry, eco-label