MEMBUMIKAN MULTIKULTURALISME SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN SIKAP RADIKALISME BERAGAMA

Menerima orang lain maupun kelompok lain tanpa memandang perbedaan gender, etnis, suku, budaya, gender bahkan agama merupakan konsep yang diajukan dalam multikulturalisme. Artikel ini akan menganalisis serta memberikan interpretasi tentang karakteristik radikalisme, upaya pencegahannya, serta membumikan multikulturalisme sehingga dapat menjadi tambahan wawasan serta pengalaman dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendekatan yang digunakan dalam artikel ini adalah pendekatan kualitatif, adapun jenisnya adalah jenis penelitian kepustakaan. Hasilnya adalah bahwa radikalisme tidak hanya berupa kekerasan, anarkisme, dan terorisme namun bisa juga sebagai paham keagamaan. Upaya untuk mencegah radikalisme dapat dilakukan dengan cara membangun narasi yang berbeda mengenai radikalisme, memperhatikan ciri khas dari suatu budaya, serta aksi sosial yang nyata dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Membumikan multikulturalisme tidak dapat dipisahkan dari kehidupan beragama, berbangsa, bernegara dan pewarisan budaya sehingga perlu dipelajari, diterapkan, dan disosialisasikan.