Implementasi Sistem Perizinan Online (Sipinter) Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang

Dinas Penanaman Modal dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang telah dilebur menjadi satu kesatuan dinas yang baru, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dengan terjadinya penyatuan kedua dinas tersebut, maka terjadi perubahan di dalam struktur dan prosedur dari DPMPTSP. Kini DPMPTSP harus tampil dengan wajah yang baru, serta pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengimplementasikan Sistem Perizinan Online pada DPMPTSP Kabupaten Tangerang. Implementasi sistem perizinan online dilaksanakan setelah proses rancang bangun sistem perizinan online tersebut diselesaikan. Sistem perizinan online DPMPTSP Kabupaten Tangerang memiliki fitur antara lain: Beranda, Persyaratan Perizinan, Pendaftaran Perizinan Online, Login Sipinter, Lupa Password, Info KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), dan Tracking System. Dalam implementasi sistem perizinan online ini kegiatan yang dilakukan meliputi (1) penentuan nama domain; (2) Hosting sistem; (3) Pelatihan User Pegawai; (4) Pelatihan User Masyarakat; (5) Maintenance sistem. Berdasarkan hasil implementasi sejak bulan Desember 2017, maka diperoleh kesimpulan bahwa sistem perizinan online Sipinter DPMPTSP Kabupaten Tangerang telah dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan perizinan secara online.