Cyberbullying di Kalangan Remaja (Studi tentang Korban Cyberbullying di Kalangan Remaja di Surabaya)

Cyberbullying adalah intimidasi yang terjadi di dunia maya terutama pada media sosial. Bentuk dari cyberbullying adalah ejekan, ancaman, hinaan, ataupun hacking. Fenomena cyberbullying banyak bermunculan dan akibat fatal dari tindakan ini adalah bunuh diri. Akan tetapi cyberbullying yang terdapat di Indonesia masih menjadi hal yang sepele.Permasalahan tersebut dianalisa mengggunakan teori kekerasan simbolik dari Pierre Bourdieu. Bourdieu menyebutkan terdapat tiga konsep dalam teorinya, yaitu Habitus, Lingkungan(field), dan modal. Metodologi yang digunakan adalah metodologi kualitatif, dengan tipe penelitian deskriptif dan berparadigma fenomenologi. Informan yang diambil dalam penelitian ini berjumlah empat remaja, dengan karakteristik informan di bawah 18 tahun. Penelitian ini dilakukan di Surabaya yang dipilih secara snowball. Pengumpulan data diambil dengan menggunakan indept interview dan studi pustaka. Sementara itu, teknik analisis data menggunakan transkrip, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan.Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa, habitus dan lingkungan siswa mempunyai pengaruh dalam penggunaan media sosial di kalangan remaja, serta didukung oleh modal atau alat untuk mengakses dunia maya. Keberadaan habitus dan lingkungan yang mendukung, menyebabkan munculnya kekerasan simbolik yang dilakukan di media sosial atau disebut sebagai cyberbullying. Cyberbullying tersebut didapatkan melalui direct attact dan by proxy. Direct attact , yaitu berbentuk pesan langsung/ hinaan, ejekan, dan ancaman. Sedangkan by proxy adalah pengambilan alih account. Dampak dari cyberbullying mengakibatkan perubahan sikap dan timbulnya pengucilan terhadap korban.