PENILAIAN KESIAPAN UKM BATIK DALAM MENERAPKAN SNI BATIK (Studi Kasus: UKM Batik Solo dan Yogyakarta)

Munculnya batik-batik lokal yang dijual dengan harga murah dan banyaknya pengusaha asing yang masuk menggeluti industri batik di dalam negeri memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana batik yang ada di pasaran ini berkualitas. Hal tersebut mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengusulkan Standar Nasional Indonesia (SNI) batik yang dibagi dalam tiga kategori, yaitu batik budaya, batik industri, dan batik kreatif untuk usaha kecil menengah. Faktor penting yang menjadi bagian dari penerapan standar (SNI) adalah kesanggupan dan kesiapan sektor industri (UKM Batik) selaku pihak yang bertindak untuk menerapkan standar dalam memproduksi barang. Namun muncul berbagai kendala seperti k eterbatasan SDM dalam menerapkan SMM , p roses sertifikasi yang tidak mudah dan sering secara teknis sulit menerapkannya hingga b iaya pengujian atau sertifikasi yang dinilai mahal dan bersifat menambah biaya produksi. Dalam penelitian ini akan dilakukan penilaian kesiapan UKM Batik dalam menerapkan SNI Batik melalui framework dengan objek penelitian yaitu 12 UKM Batik yang tersebar di Solo (wilayah Laweyan) dan UKM Batik Yogyakarta (wilayah Bantul). Penilaian kesiapan didasarkan pada beberapa aspek yaitu kesiapan organisasi, kesiapan industri, kesiapan nasional, dan tekanan lingkungan. Masing-masing indikator pada tiap aspek tersebut kemudian diolah menggunakan metode AHP untuk memperoleh bobot masing-masing indikator. Bobot indikator selanjutnya dikalikan dengn score yang diperoleh melalui framework penilaian untuk mendapatkan total score kesiapan masing-masing UKM. Selanjutnya dilakukan pengkategorisasian berdasarkan total score menggunakan sistem penilaian e-LRS (e-Learning Readiness Assessment). Hasil penilaian menunjukkan 7 UKM Batik berada dalam kategori siap dan 5 UKM lainnya berada pada kategori tidak siap. UKM Batik Mahkota Laweyan mendapat score tertinggi yaitu 3,233 dengan kategori siap. Berdasarkan penilaian tersebut dapat memberikan usulan kebijakan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, forum maupun UKM Batik dalam menunjang penerapan SNI Batik