DETERMINAN PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH: SISTEM PERENCANAAN TERPADU

Di dalam konteks otonomi daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari suatu propinsi, kabupaten, maupun kota merupakan salah satu ukuran kemampuan kemandirian suatu daerah otonom. Pajak Pembangunan I (PP I) salah satu sumber PAD yang paling potensial, yang besarnya 10% dari jumlah biaya atas pemakaian jasa layanan hotel dan rumah makan. Namun penerimaan dari sektor PP I ini pada setiap kabupaten di Propinsi Jawa Barat masih belum optimal. Keadaan itu diduga erat kaitannya dengan konsep perencanaan terpadu yang belum dirujuk di dalam upaya optimalisasi perolehan PAD dari sektor pajak daerah, khususnya PP I. Pertanyaan dalam studi ini: pertama, bagaimana perbedaan realisasi penerimaan PP I dibandingkan potensinya; kedua, apakah perencanaan oleh Dipenda kabupaten/kota di Jawa Barat dalam pungutan PP I telah sesuai persyaratan perencanaan terpadu; ketiga, apakah ada pengaruh dari perencanaan terpadu terhadap upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor PP I. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perencanaan terpadu sangat bermakna dalam upaya pengoptimalan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Kata Kunci : Perencanaan terpadu, pajak