DETERMINAN PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH: SISTEM PERENCANAAN TERPADU
暂无分享,去创建一个
Di dalam konteks otonomi daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari suatu
propinsi, kabupaten, maupun kota merupakan salah satu ukuran kemampuan
kemandirian suatu daerah otonom. Pajak Pembangunan I (PP I) salah satu
sumber PAD yang paling potensial, yang besarnya 10% dari jumlah biaya atas
pemakaian jasa layanan hotel dan rumah makan. Namun penerimaan dari sektor
PP I ini pada setiap kabupaten di Propinsi Jawa Barat masih belum optimal.
Keadaan itu diduga erat kaitannya dengan konsep perencanaan terpadu yang
belum dirujuk di dalam upaya optimalisasi perolehan PAD dari sektor pajak
daerah, khususnya PP I. Pertanyaan dalam studi ini: pertama, bagaimana
perbedaan realisasi penerimaan PP I dibandingkan potensinya; kedua, apakah
perencanaan oleh Dipenda kabupaten/kota di Jawa Barat dalam pungutan PP I
telah sesuai persyaratan perencanaan terpadu; ketiga, apakah ada pengaruh dari
perencanaan terpadu terhadap upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari
sektor PP I. Hasil studi ini menunjukkan bahwa perencanaan terpadu sangat
bermakna dalam upaya pengoptimalan penerimaan daerah dari sektor pajak
daerah.
Kata Kunci : Perencanaan terpadu, pajak