EVALUASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA BANK MANDIRI KANTOR CABANG PEMBANTU (KCP) SUMENEP
暂无分享,去创建一个
Perusahaan yang suskses adalah perusahaan yang dapat memenuhi peraturan yang berlaku juga bisa merencanakan aktivitas dengan baik pula.Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen perusahaan dan media untuk memberikan manfaat serta membangun kualitas kehidupan yang lebik baik bersama dengan para pihak yang terkait utamanya masyarakat disekeliling dan lingkungan sosial dimana perusahaan tersebut berada, upaya untuk memperkuat kinerja perusahaan sekaligus pembangunan yang berkelanjutan.Bank Mandiri KCP Sumenep sebuah perusahaan yang mempunyai kebijakan program CSR dimana kebijakan tersebut merupakan kontribusi sebagai bentuk pelaksanaan CSR dari Bank Mandiri Kantor Pusat, sehingga Bank Mandiri KCP Sumenep tidak mempunyai wewenang sendiri untuk memberikan keputusan secara langsung atas bantuan dana CSR kepada masyarakat atau pihak-pihak yang terkait.Dari hasil penelitian data yang diperoleh menghasilkan bahwa Bank Mandiri KCP Sumenep telah melaksanakan program CSR dengan baik terhadap masyarakat sekeliling dan lingkungan sosial walaupun masih belum dikatakan maksimal sempurna sesuai peraturan yang berlaku, yaitu: berdasarkan Peraturan Menteri Negara “Per-05/MBU/2007 Pasal 11 ayat 2(e)” tentang ruang lingkup bantuan program BL BUMN. Kata Kunci : Corporate Social Responsibility (CSR).